Gaung
kasus suap, korupsi, penggelapan uang dan kasus tetek bengek lainnya
sudah terlalu sering mewarnai birokrasi Indonesia. Semakin lunturlah
kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Hampir-hampir rakyat Indonesia telah
jenuh dan muak untuk menanggapi semua itu. Rakyat hanya menjadi korban
permainan politik yang berkedok pemerintahan.
Dewasa ini tindakan korupsi telah
menjamur di negeri kita. Kerap kali pelakunya ialah para birokrat dan anggota
DPR. Yang seharusnya menjadi panutan dan pengayom bagi rakyatnya. Mereka gemar
mengedepankan prinsip “anjing menggonggong, kafilah berlalu dengan cueknya”. Dengan demikian kata “korupsi” pun telah akrab terdengar di telinga kita.
Sejatinya
korupsi merupakan salah satu tindakan yang mencerminkan rendahnya karakter pada
diri seseorang. Sikap rendahan seperti ini timbul karena tidak tertanamnya nilai-nilai
pendidikan karakter sejak usia dini. Sehingga berimplikasi terhadap
perkembangan emosianal di masa dewasaanya.
Banyaknya
kasus-kasus korupsi yang telah mewarnai bangsa ini, agaknya telah mencerminkan
rendahnya angka moral dan miskinnya karakter pada diri bangsa. Sehingga perlu
adanya strategi untuk memulihkan moral bangsa. Salah satu solusinya yaitu
dengan penanaman nilai-nilai pendidikan karakter sejak dini.
Hemat
saya, dengan di selenggarakannya “Pendidikan Anti Korupsi” di sekolah-sekolah,
dapat dijadikan sebagai strategi untuk meminimalisir atau bahkan mematikan
perkembangbiakan virus-virus korupsi. Guna membekali anak-anak bangsa dengan
logika artifisialis sebagai perisai diri, yang merupakan kemampuan
berpikir dalam rangka mencari kebenaran, membedakan yang benar dari yang salah,
yang diperoleh dari proses belajar.
Anak-anak
tidak hanya membutuhkan pendidikan yang berupaya membangun kecerdasan
intelektual,tetapi juga pendidikan yang berpotensi membangun kecerdasan
emosional.
Diharapkan dengan diselenggarakannya “Pendidikan Anti Korupsi” yang juga diimplementasikan dapat membentengi serta menjauhkan anak-anak bangsa dari krisis kejujuran dan keadilan.
Diharapkan dengan diselenggarakannya “Pendidikan Anti Korupsi” yang juga diimplementasikan dapat membentengi serta menjauhkan anak-anak bangsa dari krisis kejujuran dan keadilan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar