Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dirasa kurang pantas. Karena menengok gaji para pegawai di kota Semarang saat ini bisa dibilang cukup untuk memenuhi kebutuhan. Apalagi gaji para pejabat seperti Walikota, Sekda, DPRD dan pejabat tinggi lainnya yang mungkin dapat dikatakan telah lebih dari cukup.
Dengan penghasilan yang mencapai nilai jutaan rupiah bahkan mungkin puluhan juta rupiah ini, apakah masih kurang sehingga diajukan tambahan penghasilan? Pengajuan anggaran sebesar 101 Miliar ini dianggap kurang sesuai dengan prinsip atau indikator dalam pemberian TPP yang diatur Pemerintah Pusat. Yakni meliputi beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja,
kelangkaan profesi dan prestasi kerja.
Namun dalam hal ini Pemkot menyampaikan komponen TPP terdiri dari unsur tambahan penghasilan minimal (10%), tambahan penghasilan unsur kekompakan tim (20%), tambahan penghasilan unsur loyalitas pada pekerjaan (20%), dan tambahan penghasilan unsur kedisiplinan kerja (50%). Yang menjadikan faktor penting seperti bobot jabatan malah terabaikan.
Percuma ada tambahan penghasialan tanpa peningkatan kinerja. Seharusnya mereka menengok keadaan masyarakat yang harus memikul beratnya beban hidup karena kondisi ekonomi yang jauh dari kecukupan.
ANA RIZKI SAPUTRI, MAHASISWI IAIN WALISONGO SMARANG
HARIAN SEMARANG/Debat Mahasiswa/06-12-11

Tidak ada komentar:
Posting Komentar