Pendidikan Agama merupakan
bagian pokok dari program pendidikan di semua jenjang pendidikan, mulai dari
tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia.
Hal ini ditunjukan
dengan keluarnya TAP MPRS No. XXVII / MPRS /1966, menjadikan Pendidikan Agama
kedudukanya lebih kuat yakni diberikan di semua jenjang Pendidikan. Tak hanya
itu usaha peningkatan Pendidikan Agama semakin kuat dimana sejak GBHN tahun
1973, yaitu TAP MPR NO. IV / MPR / 1973, kehidupan agama dan Pendidikan Agama
dimuat secara khusus di dalamnya.
Namun, Pendidikan Agama
yang akan saya singgung di sini yakni mengenai Pendidikan Agama Islam, yang
merupakan Pendidikan Agama yang telah saya peroleh sejak SD hingga sekarang duduk di bangku
perkuliahan.
Dan berikut beberapa
uraian mengenai permasalahan yang menyangkut Pendidikan Agama Islam.
Pendidikan
Agama Islam, itulah kepanjangan dari PAI. Di sini
yang perlu kita garis bawahi yaitu pada kata “Agama Islam”, dilihat dari kata-kata tersebut sudah menggambarkan
bahwa karakter dari salah satu program studi yang ada di dunia pendidikan ini
menjurus secara spesifik kepada pembelajaran yang berbau religi atau lebih
jelasnya kepada dunia keIslaman.
Program Studi (Prodi)
Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu jurusan yang ada pada Fakultas Tarbiyah
di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang. Di Fakultas Tarbiyah
IAIN ini sendiri PAI merupakan jurusan yang terbanyak jumlah mahasiswanya, dibanding
dengan jurusan -jurusan lain. Dapat dilihat, pada angkatan tahun 2011 ini
jurusan PAI terbagi menjadi empat kelas, yangmana pada setiap kelasnya
berisikan kurang lebih 40 mahasiswa.
Meskipun pengajaran
mata kuliah dalam Prodi ini didominasi dengan mata kuliah yang bersifat
keagamaan, di sini juga terdapat mata kuliah yang bersifat umum, seperti mata
kuliah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PKn dan mata kuliah lainnya, yangmana
dapat menunjang pembelajaran mengenai pengetahuan-pengetahuan di luar keagamaan
yang berperan dalam menghadapi kehidupan di era globalisasi seperti sekarang
ini.
Memang kebanyakan hal-hal
yang bersifat keagamaan dipandang sebelah mata oleh masyarakat pada umumnya.
Mereka menganggap hal tersebut bersifat kuno, kolot, jumud dan tidak lebih baik
dari hal-hal yang bersifat umum. Begitu juga dengan Pendidikan Agama Islam acap
kali dipandang sebagai program studi yang tidak memiki keunggulan dibanding
dengan program studi yang bersifat umum, terlebih pada Perguruan Tinggi Negeri
(PTN).
Namun menurut saya
tidak demikian, sebenarnya pendidikan agama lebih berperan dalam kehidupan
sosial di masyarakat, dibanding pendidikan yang bersifat umum. Misalnya saja
ketika kita memiliki potensi pada kedua bidang tersebut, pasti yang memiliki
peluang lebih besar untuk menyalurkan dan mengaplikasikanya dalam kehidupan
sosial di masyarakat yakni pada pendidikan agamanya. Kita bisa melakukan bakti
sosial keagamaan pada masyarakat di sekitar kita, seperti mengajarkan pada
anak-anak kecil cara membaca Al-Qur’an dan hukum bacaanya, mengisi pengajian di
masjid ataupun mushola yang ada di sekitar kita, dan masih banyak lagi. Apalagi
kita memiliki background keagamaan
yang mungkin di pandangan masyarakat memiliki nilai plus pada bidang ini,
sehingga kita akan lebih mudah mendistribusikan ilmu-ilmu pendidikan yang telah
kita dapat.
Berbeda apabila kita
unggul di bidang umum saja seperti Matematika ataupun Bahasa Inggris, apakah kita
akan mengaplikasikan rumus-rumus rumit yang telah kita dapat ketika kita
sekolah kedalam kehidupan bermasyarakat? Begitu juga dengan Bahasa Inggris,
tidak mungkin kita akan mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, sedangkan
kita hidup dalam bangsa yang salah satu identitas nasionalnya yaitu Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional, terlebih apabila kita hidup di daerah
pedesaan yang mayoritas menggunakan bahasa daerah setempat.
Maka dari itu kita
perlu mengimbangi antara pendidikan yang memuat kajian ilmu umum dengan pendidikan
yang memuat kajian ilmu keagamaan, agar kita bisa menjalani kehidupan dengan
seimbang pula.
Seperti halnya dalam
Prodi Pendidikan Agama Islam yang mayoritas di dalamnya mempelajari
kajian-kajian ilmu keagamaan. Yangmana
dapat memberikan pandangan dan pengetahuan mengenai hukum-hukum dan syariat
Islam, berperan untuk membentuk karakter menjadi individu yang memiliki potensi
dalam bidang keagamaan, yang berguna
bagi diri sendiri dan masyarakat di sekitarnya, sebagai pedoman hidup di dunia
dan kelak di akhirat.Tak sebatas itu dalam program studi Pendidikan Agama Islam
juga dibarengi dengan pengetahuan mengenai kajian-kajian ilmu umum, yang juga
berperan sebagai pedoman untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada di
dunia modern dan era globalisai seperti sekarang ini.
Nah, dengan demikian
dapat kita lihat bahwa program studi Pendidikan Agama Islam tidak hanya
mendalami pengetahuan mengenai keagamaan, tetapi juga pengetahuan di luar
keagamaan atau yang relatif bersifat umum. Maka dari itu, inilah saatnya kita
sebagai mahasisiwa PAI untuk menghilangkan label kuno, kolot, jumud dan label
ketinggalan yang lain yang melekat pada program studi yang bersifat keagamaan, salah
satunya yaitu pada PAI. Dengan membuktikan kepada masyarakat umum bahwa kita
memiliki potensi untuk bersaing baik di bidang akademis maupun
intelektual dalam dunia pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar