Rabu, 21 Maret 2012

Dengan PAI Bukan Berarti KUNO, KOLOT & JUMUD


Pendidikan Agama merupakan bagian pokok dari program pendidikan di semua jenjang pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia.
Hal ini ditunjukan dengan keluarnya TAP MPRS No. XXVII / MPRS /1966, menjadikan Pendidikan Agama kedudukanya lebih kuat yakni diberikan di semua jenjang Pendidikan. Tak hanya itu usaha peningkatan Pendidikan Agama semakin kuat dimana sejak GBHN tahun 1973, yaitu TAP MPR NO. IV / MPR / 1973, kehidupan agama dan Pendidikan Agama dimuat secara khusus di dalamnya.
Namun, Pendidikan Agama yang akan saya singgung di sini yakni mengenai Pendidikan Agama Islam, yang merupakan Pendidikan Agama yang telah saya peroleh  sejak SD hingga sekarang duduk di bangku perkuliahan.
Dan berikut beberapa uraian mengenai permasalahan yang menyangkut Pendidikan Agama Islam.
Pendidikan Agama Islam, itulah kepanjangan dari PAI. Di sini yang perlu kita garis bawahi yaitu pada kata “Agama Islam”, dilihat dari kata-kata tersebut sudah menggambarkan bahwa karakter dari salah satu program studi yang ada di dunia pendidikan ini menjurus secara spesifik kepada pembelajaran yang berbau religi atau lebih jelasnya kepada dunia keIslaman.
Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu jurusan yang ada pada Fakultas Tarbiyah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang. Di Fakultas Tarbiyah IAIN ini sendiri PAI merupakan jurusan yang terbanyak jumlah mahasiswanya, dibanding dengan jurusan -jurusan lain. Dapat dilihat, pada angkatan tahun 2011 ini jurusan PAI terbagi menjadi empat kelas, yangmana pada setiap kelasnya berisikan kurang lebih 40 mahasiswa.
Meskipun pengajaran mata kuliah dalam Prodi ini didominasi dengan mata kuliah yang bersifat keagamaan, di sini juga terdapat mata kuliah yang bersifat umum, seperti mata kuliah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PKn dan mata kuliah lainnya, yangmana dapat menunjang pembelajaran mengenai pengetahuan-pengetahuan di luar keagamaan yang berperan dalam menghadapi kehidupan di era globalisasi seperti sekarang ini.
Memang kebanyakan hal-hal yang bersifat keagamaan dipandang sebelah mata oleh masyarakat pada umumnya. Mereka menganggap hal tersebut bersifat kuno, kolot, jumud dan tidak lebih baik dari hal-hal yang bersifat umum. Begitu juga dengan Pendidikan Agama Islam acap kali dipandang sebagai program studi yang tidak memiki keunggulan dibanding dengan program studi yang bersifat umum, terlebih pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Namun menurut saya tidak demikian, sebenarnya pendidikan agama lebih berperan dalam kehidupan sosial di masyarakat, dibanding pendidikan yang bersifat umum. Misalnya saja ketika kita memiliki potensi pada kedua bidang tersebut, pasti yang memiliki peluang lebih besar untuk menyalurkan dan mengaplikasikanya dalam kehidupan sosial di masyarakat yakni pada pendidikan agamanya. Kita bisa melakukan bakti sosial keagamaan pada masyarakat di sekitar kita, seperti mengajarkan pada anak-anak kecil cara membaca Al-Qur’an dan hukum bacaanya, mengisi pengajian di masjid ataupun mushola yang ada di sekitar kita, dan masih banyak lagi. Apalagi kita memiliki background keagamaan yang mungkin di pandangan masyarakat memiliki nilai plus pada bidang ini, sehingga kita akan lebih mudah mendistribusikan ilmu-ilmu pendidikan yang telah kita dapat.
Berbeda apabila kita unggul di bidang umum saja seperti Matematika ataupun Bahasa Inggris, apakah kita akan mengaplikasikan rumus-rumus rumit yang telah kita dapat ketika kita sekolah kedalam kehidupan bermasyarakat? Begitu juga dengan Bahasa Inggris, tidak mungkin kita akan mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, sedangkan kita hidup dalam bangsa yang salah satu identitas nasionalnya yaitu Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, terlebih apabila kita hidup di daerah pedesaan yang mayoritas menggunakan bahasa daerah setempat.
Maka dari itu kita perlu mengimbangi antara pendidikan yang memuat kajian ilmu umum dengan pendidikan yang memuat kajian ilmu keagamaan, agar kita bisa menjalani kehidupan dengan seimbang pula.
Seperti halnya dalam Prodi Pendidikan Agama Islam yang mayoritas di dalamnya mempelajari kajian-kajian ilmu keagamaan. Yangmana dapat memberikan pandangan dan pengetahuan mengenai hukum-hukum dan syariat Islam, berperan untuk membentuk karakter menjadi individu yang memiliki potensi dalam bidang keagamaan,  yang berguna bagi diri sendiri dan masyarakat di sekitarnya, sebagai pedoman hidup di dunia dan kelak di akhirat.Tak sebatas itu dalam program studi Pendidikan Agama Islam juga dibarengi dengan pengetahuan mengenai kajian-kajian ilmu umum, yang juga berperan sebagai pedoman untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada di dunia modern dan era globalisai seperti sekarang ini.
Nah, dengan demikian dapat kita lihat bahwa program studi Pendidikan Agama Islam tidak hanya mendalami pengetahuan mengenai keagamaan, tetapi juga pengetahuan di luar keagamaan atau yang relatif bersifat umum. Maka dari itu, inilah saatnya kita sebagai mahasisiwa PAI untuk menghilangkan label kuno, kolot, jumud dan label ketinggalan yang lain yang melekat pada program studi yang bersifat keagamaan, salah satunya yaitu pada PAI. Dengan membuktikan kepada masyarakat umum bahwa kita memiliki potensi untuk bersaing baik di bidang akademis maupun
intelektual dalam dunia pendidikan.

Tidak ada komentar: