Senin, 19 Maret 2012

Pendidikan Karakter Membentuk Bangsa yang Bermoral dan Bermartabat


Moral merupakan dasar pemikiran seseorang untuk bertindak. Dimana kedudukan moral sebagai self-control dapat berfungsi dalam merealisasikan apa yang ada pada diri manusia dalam bentuk perbuatan, sikap, perkataan, dan tindakan yang disertai dengan keindahan karakter. Dengan moral segala tindakan akan mudah terkontrol serta terarah, yang kemudian berpotensi untuk menumbuhkan sikap toleransi antara individu satu dengan individu lainnya. Dan dengan adanya toleransi tersebut maka mereka akan saling berintegrasi untuk mewujudkan cita cita bangsa.
Apabila suatu bangsa dihuni oleh manusia yang bermoral dan bermartabat, maka pastilah kehidupan serta peradaban dalam bangsa tersebut akan berjalan mulus. Yang nantinya akan membawa diri bangsa kepada kehidupan yang jauh dari keterpurukan, kemiskinan dan krisis moral yang berkepanjangan.
Ketika kita memperbincangakan kualitas moral pada anak-anak bangsa Indonesia sendiri mungkin kita patut untuk bersedih, mengapa demikian? Karena dengan maraknya kasus-kasus yang telah mewarnai bangsa ini mencerminkan bahwasanya bangsa kita ini telah mengalami degradasi  kualitas moral yang sangat memperihatinkan. Mulai dari kasus tawuran remaja, kasus narkoba dan minuman keras, kasus hamil di luar nikah dan praktik aborsi, kasus pornoaksi dan porno grafi, hingga kasus korupsi dan suap yang dilakukan oleh para pejabat tinggi negara yang seharusnya menjadi panutan bagi para rakyatnya.
Semua ini menunjukan bahwa kondisi moral bangsa ini terutama generasi muda sudah mulai mengalami degredasi moral sehingga perlu mendapat perhatian, karena generasi muda merupakan inventaris bangsa yang harus kita jaga, dimana generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang nantinya berperan dalam menentukan masa depan bangsa Indonesia.
Mungkinkah bangsa kita ini yang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusianya akan tetapi miskin kualitas moralnya dapat merealisasikan tujuan dari pada Sistem Pendidikan Nasional yang tercermin dalam UUD’45 Pasal 31 ayat 3 yang berbunyi Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang, dalam hal ini yang dimaksudkan yaitu  tujuan dari pada diselenggarakannya Sistem Pendidikan Nasional yaitu berupaya untuk membentuk potensi dan karakter dalam diri peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, serta cerdas akal (intelektual) maupun hatinya (moral) sudah terwujud?
Jawabanya yaitu, mungkin belum seratus persen terwujud, itu semua tercermin dari banyaknya kasus-kasus yang telah mewarnai bangsa ini. Dan itu semua dikarenakan karena tidak seimbangnya antara kecerdasan akal dengan kecerdasan hatinya, dalam hal ini ditandai dengan banyaaknya orang yang cerdas tetapi tidak disertai dengan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tidak berakhlak mulia, tidak jujur dan tidak bertanggung jawab. Sehinnga dengan kepintarannya tersebut ia guankan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat.
Disamping perlunya penetapan sistem pendidikan nasional yang berperan dalam pembentukan potensi dan karakter dalam diri anak bangsa, tetapi juga perlu di terapkannya pendidikan karakter yang dapat membangun kecerdasan emosional serta etika sosial.
Apakah kita sebagai putra-putri bangsa Indonesia hanya bisa meratapi semua ini dengan hanya memangku tangan dan mengatakan “sedih” akan keadaan bangsa kita ini, tanpa disertai dengan tindakan-tindakan positif yang dapat memperbaiki keadaan moral bangsa ini?
Disinilah peran pendidikan karakter sebagai salah satu solusi untuk memperbaiki moral bangsa. Dimana pendidikan karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran dan kepekaan terhadap masalah-masalah yang datang baik intern (pada diri sendiri) maupun ekstern (keadaan di sekitarnya) melalui tindakan untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter juga berperan untuk membentuk kecerdasan emosional dan juga membangun etika sosial yang nantinya berperan dalam pengimplementasian pada kehidupan sosial di masyarakat.
Dalam penyelenggaraannya pendidikan karakter dapat di lakukan di berbagai lembaga-lembaga sosial baik formal maupun non-formal. Seperti halnya dalam lembaga pendidikan (sekolah) yang mana dapat dijadikan sebagai wadah untuk  menyelenggarakan pendidikan karakter dalam menanamkan nilai-nilai pada peserta didik dengan di ajarkannya mata pelajaran yang mengandung nilai-nilai moral seperti Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kemudian dalam lembaga keagamaan seperti tempat ibadah, disini juga dapat dijadikan sebagai wadah untuk menanamkan nilai-nilai moral yang didasari dengan pengetahuan mengenai keagamaan yang mana dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan hamba terhadap Tuhannya.
Selanjutnya yaitu keluarga sebagai wadah dalam penyelenggaraan pendidikan karakter dimana  dalam hal ini keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moral terhadap anak dan anggota keluarga lainnya, karena keluarga merupakan sarana terdekat dalam  pembentukan karakter serta kepribadian terhadap individu. Dan di samping lembaga-lembaga tersebut di atas penyelenggaraan pendidikan karakter dapat dilakukan di lembaga-lembaga sosial lainnya.
            Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat yang di lakukan oleh Akbar (2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar dua puluh persen oleh hard skill dan sisanya delapan puluh persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill dari pada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik  sangat penting untuk ditingkatkan (Kemendiknas, 2010).
            Dari uraian diatas menggambarkan bahwa betapa pentingnya pendidikan karakter sebagai bentuk penanaman nilai-nilai pada putra-putri bangsa sebagai pedoman untuk membangun bangsa yang bermoral dan bermartabat, serta menciptakan integrasi sosial yang nantinya berimplikasi terhadap masa depan bangsa Indonesia sendiri.

Tidak ada komentar: