Moral merupakan dasar
pemikiran seseorang untuk bertindak. Dimana kedudukan moral sebagai self-control dapat berfungsi dalam
merealisasikan apa yang ada pada diri manusia dalam bentuk perbuatan, sikap,
perkataan, dan tindakan yang disertai dengan keindahan karakter. Dengan moral
segala tindakan akan mudah terkontrol serta terarah, yang kemudian berpotensi
untuk menumbuhkan sikap toleransi antara individu satu dengan individu lainnya.
Dan dengan adanya toleransi tersebut maka mereka akan saling berintegrasi untuk
mewujudkan cita cita bangsa.
Apabila suatu bangsa dihuni
oleh manusia yang bermoral dan bermartabat, maka pastilah kehidupan serta
peradaban dalam bangsa tersebut akan berjalan mulus. Yang nantinya akan membawa
diri bangsa kepada kehidupan yang jauh dari keterpurukan, kemiskinan dan krisis
moral yang berkepanjangan.
Ketika kita
memperbincangakan kualitas moral pada anak-anak bangsa Indonesia sendiri
mungkin kita patut untuk bersedih, mengapa demikian? Karena dengan maraknya
kasus-kasus yang telah mewarnai bangsa ini mencerminkan bahwasanya bangsa kita ini
telah mengalami degradasi kualitas moral
yang sangat memperihatinkan.
Mulai dari kasus tawuran remaja, kasus narkoba dan minuman keras, kasus hamil
di luar nikah dan praktik aborsi, kasus pornoaksi dan porno grafi, hingga kasus
korupsi dan suap yang dilakukan oleh para pejabat tinggi negara yang seharusnya
menjadi panutan bagi para rakyatnya.
Semua ini menunjukan
bahwa kondisi moral bangsa ini terutama generasi muda sudah mulai mengalami
degredasi moral sehingga perlu mendapat perhatian, karena generasi muda
merupakan inventaris bangsa yang harus kita jaga, dimana generasi muda sebagai
generasi penerus bangsa yang nantinya berperan dalam menentukan masa depan
bangsa Indonesia.
Mungkinkah bangsa kita
ini yang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusianya akan tetapi
miskin kualitas moralnya dapat merealisasikan tujuan dari pada Sistem
Pendidikan Nasional
yang
tercermin dalam UUD’45 Pasal 31 ayat 3 yang berbunyi Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang,
dalam hal ini yang dimaksudkan yaitu tujuan dari pada diselenggarakannya Sistem Pendidikan
Nasional yaitu berupaya untuk membentuk potensi dan karakter
dalam diri peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, serta cerdas akal (intelektual) maupun hatinya (moral) sudah terwujud?
Jawabanya yaitu, mungkin belum seratus persen terwujud, itu semua tercermin dari banyaknya kasus-kasus yang
telah mewarnai bangsa ini. Dan itu semua dikarenakan karena
tidak seimbangnya antara kecerdasan akal dengan kecerdasan hatinya, dalam hal
ini ditandai dengan banyaaknya orang yang cerdas tetapi tidak disertai dengan
keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tidak berakhlak mulia,
tidak jujur dan tidak bertanggung jawab. Sehinnga dengan kepintarannya tersebut
ia guankan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat.
Disamping perlunya penetapan sistem pendidikan nasional yang berperan
dalam pembentukan potensi dan karakter dalam diri anak bangsa, tetapi juga perlu di terapkannya pendidikan
karakter yang dapat membangun kecerdasan emosional serta etika sosial.
Apakah kita sebagai
putra-putri bangsa Indonesia hanya bisa meratapi semua ini dengan hanya
memangku tangan dan mengatakan “sedih” akan keadaan bangsa kita ini, tanpa disertai dengan
tindakan-tindakan positif yang dapat memperbaiki keadaan moral bangsa ini?
Disinilah peran
pendidikan karakter sebagai salah satu solusi untuk memperbaiki moral bangsa. Dimana
pendidikan karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter yang
meliputi komponen pengetahuan, kesadaran dan kepekaan terhadap masalah-masalah yang
datang baik intern (pada diri sendiri) maupun ekstern (keadaan di sekitarnya) melalui
tindakan untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter juga berperan untuk
membentuk kecerdasan emosional dan juga membangun etika sosial yang nantinya
berperan dalam pengimplementasian pada kehidupan sosial di masyarakat.
Dalam penyelenggaraannya pendidikan karakter dapat di lakukan di
berbagai lembaga-lembaga sosial baik formal maupun non-formal. Seperti halnya
dalam lembaga pendidikan (sekolah) yang mana dapat dijadikan sebagai wadah
untuk menyelenggarakan pendidikan
karakter dalam menanamkan nilai-nilai pada peserta didik dengan di ajarkannya
mata pelajaran yang mengandung nilai-nilai moral seperti Pendidikan Agama dan
Pendidikan Kewarganegaraan.
Kemudian dalam lembaga keagamaan seperti tempat ibadah, disini juga
dapat dijadikan sebagai wadah untuk menanamkan nilai-nilai moral yang didasari
dengan pengetahuan mengenai keagamaan yang mana dapat meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan hamba terhadap Tuhannya.
Selanjutnya yaitu keluarga sebagai wadah dalam penyelenggaraan pendidikan
karakter
dimana dalam
hal ini keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moral
terhadap anak dan anggota keluarga lainnya, karena keluarga merupakan sarana
terdekat dalam pembentukan karakter
serta kepribadian terhadap individu. Dan di samping
lembaga-lembaga tersebut di atas penyelenggaraan pendidikan karakter dapat
dilakukan di lembaga-lembaga sosial lainnya.
Berdasarkan penelitian di Harvard
University Amerika Serikat yang di lakukan oleh Akbar (2000), ternyata
kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan
kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan
mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini
mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar dua puluh persen oleh hard
skill dan sisanya delapan puluh persen oleh soft skill. Bahkan
orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih
banyak didukung kemampuan soft skill dari pada hard skill. Hal
ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan
(Kemendiknas, 2010).
Dari
uraian diatas menggambarkan bahwa betapa pentingnya pendidikan karakter sebagai
bentuk penanaman nilai-nilai pada putra-putri bangsa sebagai pedoman untuk membangun
bangsa yang bermoral dan bermartabat, serta menciptakan integrasi sosial yang
nantinya berimplikasi terhadap masa depan bangsa Indonesia sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar